2 WARGA TERKONFIRMASI COVID-19 SATGAS DESA KALIMALANG GELAR RATAS

 

Kalimalang – Setelah mendapatkan Informasi  2 Warga Desa Kalimalang Kecamatan Sukorejo terkonformasi Covid-19 Satuan Tugas (SATGAS) Penanganan Covid-19 Desa Kalimalang mengelar Rapat Terbatas (RATAS) dengan Relawan Covid-19, Perangkat Desa, Babinsa, yang tergabung dalam SATGAS Penanganagan Covid -19 di tingkat Desa, dalam rapat tersebut menghasilkan beberapa point terkait Langkah kebijakan untuk menekan penuluran Virus Covid-19 di desa Kalimalang yang dilaksanakan pada Jumat pagi di Kantor Desa Kalimalang (22/01).


Rapat Terbatas tersebut dipimpin oleh Ketua SATGAS Covid-19 Desa Kalimalang Kecamatan Sukorejo Sekaligus Kepala Desa Kalimalang dia menegaskan “untuk menekan penuluran Virus Covid-19 Desa, Pemerintah Desa Kalimalang perlu mengambil kebijakan diantara :

1.    - Melarang Seluruh Kegiatan Masyarakat yang bersifat mengumpulkan Massa.

2.   -  Memantau secara berkala bagi  Warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

3.   -  Warga yang terkonfirmasi positif covid-19, selama menjalani masa isolasi dirumah akan dibantu oleh Pemerintah Desa terkait dengan logistic.

4.   - Pelaksanan kegiatan terkait kebudayaan atau kegiatan lain yang menimbulkan keramaian dan  kerumunan ( Hajatan, seremonial resepsi pernikahan dan Kegiatan Keagamaan ) dilarang, kecuali untuk :

- hajatan atau resepsi pernikahan yang dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 23 dan 24 Januari 2021

- acara akad nikah diperbolehkan dengan ketentuan jumlah personil yang terlibat paling banyak 20 (dua puluh) orang.

-  Satgas Desa melakukan seterilisasi tempat ibadah dengan melakukan penyemprotan dinisnifektan.

Diharapkan dengan beberapa langkah dan kebijakan yang diambil oleh Satuan tugas Penangan Covid -19 didesa Kalimalang Kecamatan Sukorejo dapat menekan penularan virus Covid-19. (IP) 



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama