Komisi Penyiaran Indonesia memberikan apresiasi untuk
tujuh tayangan kartun yang ramah anak yaitu tayangan yang memberikan muatan
edukasi dan direkomendasikan untuk ditonton anak-anak.
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bidang Pengawasan Agatha Lily di Jakarta, Jumat, mengatakan tujuh kartun tersebut adalah "Dora The Explorer", "Adit Sopo Jarwo", "Laptop Si Unyil", "Curious George", "Thomas and Friends", "Unyil Keliling Dunia" dan "Disney Junior".
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bidang Pengawasan Agatha Lily di Jakarta, Jumat, mengatakan tujuh kartun tersebut adalah "Dora The Explorer", "Adit Sopo Jarwo", "Laptop Si Unyil", "Curious George", "Thomas and Friends", "Unyil Keliling Dunia" dan "Disney Junior".
"Kami mengapresiasi tayangan dan kartun-kartun yang memuat unsur edukasi dan membantu tumbuh kembang anak dengan sehat," katanya saat jumpa pers di Kantor Komisi Perlindungan Anak Jakarta.
Ia mengatakan KPI juga sudah menyurati televisi atau lembaga penyiaran untuk menghentikan tayangan dan kartun yang tidak ramah anak.
KPI merilis hasil kajian dan pemantauan secara intensif bahwa ada kartun yang berbahaya bila ditonton anak-anak.
"Kami bahkan membuat kategorinya, berbahaya atau lampu merah dan berhati- hati artinya perlu dampingan orangtua," ucapnya.
Tiga kartun anak yang masuk kategori berbahaya sehingga direkomendasikan dihapus oleh penyelenggara siaran yakni kartun "Bima Sakti", "Little Krisna", dan "Tom and Jerry".
Kartun yang masuk kategori hati-hati atau butuh dampingan orang tua adalah kartun "Cranyon Sinchan" dan "Spongebob Squarepants".
Sejumlah lembaga penyiaran atau media televisi yang menayangkan kartun berbahaya tersebut menurutnya sudah dilakukan komunikasi hingga surat teguran.
Lebih lanjut kata dia KPI juga memiliki wewenang untuk merekomendasikan pencabutan izin siaran.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan seiring perkembangan bisnis dan teknologi, masih banyak tayangan dan kartun yang bermuatan negatif.
Muatan kekerasan fisik seperti mencekik, menonjok, menjambak, menendang, menusuk dan memukul. Adegan-adegan berbahaya, sikap dan sifat negatif yang dipertontonkan seperti emosional, serakah, pelit, iri, malas dan jahil.
Karena itu kata dia KPAI mendesak lembaga penyiaran agar menghentikan tayangan, berita dan kartun yang tidak ramah anak.
Posting Komentar