Modus pemerasan pengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari)
Ponorogo, Sucipto, LSM dan Lembaga Kepolisin sedang marak terjadi
Ponorogo. Sasaran korban adalah sejumlah saksi dan tersangka yang saat
ini sedang terlibat atau menjalani pemeriksaan oleh Kejari Ponorogo.
Diantaranya adalah saksi dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Dindik) tahun 2012-2013 yang mengaku sempat dihubungi seseorang dengan maksud meminta sejumlah uang agar kasus tidak dilanjutkan. Tak mau percaya begitu saja, oknum guru yang enggan disebutkan namanya ini melakukan kroscek dan ternyata pelaku bermaksud menipu.
“Setiap hari ada yang menelpon saya dan kepala sekolah, katanya dari polisi, jaksa atau LSM. Ternyata minta uang agar kasus tidak diteruskan. Lha kita kan saksi,” kata seorang guru di salah satu SDN di Ponorogo ini.
Pengakuan lainya diceritakan salah satu saksi yang sempat diperiksa terkait dugaan kasus korupsi anggaran iklan media di Bagian Humas dan Protokol Pemkab Ponorogo. Kali ini pelaku mengaku sebagai Kajari Ponorogo dengan tujuan meminta sejumlah uang melalui ditransfer. Namun setelah dicoba menelephon balik, ternyata tidak diangkat.
“Dia mengaku Kajari Sucipto, dan meminta sejumlah uang. Dia menelpon nomor kantor kami, lalu menghubungi lagi lewat nomor handphone, minta agar uangnya segera ditransfer. Untungnya diingatkan oleh staf kami bahwa nomor tersebut bukan Kajari,” kata salah satu pimpinan media di Ponorogo, yang sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Humas Pemkab beberapa waktu lalu.
Terkait hal ini, Kajari Ponorogo, Sucipto, mengatakan hingga saat ini pihaknya atau pun penyidik baik Kasi Intel maupun Kasi Pidsus yang melakukan hal itu. Kajari yakin namanya dicatut oleh orang-orang yang tidak bertangguung jawab. Untuk itu pihaknya mengingatkan agar masyarakat waspada, dan tidak gampang tertipu.
“Kalau ada hal seperti itu segera laporkan ke kami. Kami yakin itu hanya memanfaatkan suasana yang tujuannya adalah pemerasan,” kata Kajari.@arso @ponxzhi
Sumber Berita : lensaindonesia
Diantaranya adalah saksi dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Dindik) tahun 2012-2013 yang mengaku sempat dihubungi seseorang dengan maksud meminta sejumlah uang agar kasus tidak dilanjutkan. Tak mau percaya begitu saja, oknum guru yang enggan disebutkan namanya ini melakukan kroscek dan ternyata pelaku bermaksud menipu.
“Setiap hari ada yang menelpon saya dan kepala sekolah, katanya dari polisi, jaksa atau LSM. Ternyata minta uang agar kasus tidak diteruskan. Lha kita kan saksi,” kata seorang guru di salah satu SDN di Ponorogo ini.
Pengakuan lainya diceritakan salah satu saksi yang sempat diperiksa terkait dugaan kasus korupsi anggaran iklan media di Bagian Humas dan Protokol Pemkab Ponorogo. Kali ini pelaku mengaku sebagai Kajari Ponorogo dengan tujuan meminta sejumlah uang melalui ditransfer. Namun setelah dicoba menelephon balik, ternyata tidak diangkat.
“Dia mengaku Kajari Sucipto, dan meminta sejumlah uang. Dia menelpon nomor kantor kami, lalu menghubungi lagi lewat nomor handphone, minta agar uangnya segera ditransfer. Untungnya diingatkan oleh staf kami bahwa nomor tersebut bukan Kajari,” kata salah satu pimpinan media di Ponorogo, yang sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Humas Pemkab beberapa waktu lalu.
Terkait hal ini, Kajari Ponorogo, Sucipto, mengatakan hingga saat ini pihaknya atau pun penyidik baik Kasi Intel maupun Kasi Pidsus yang melakukan hal itu. Kajari yakin namanya dicatut oleh orang-orang yang tidak bertangguung jawab. Untuk itu pihaknya mengingatkan agar masyarakat waspada, dan tidak gampang tertipu.
“Kalau ada hal seperti itu segera laporkan ke kami. Kami yakin itu hanya memanfaatkan suasana yang tujuannya adalah pemerasan,” kata Kajari.@arso @ponxzhi
Sumber Berita : lensaindonesia
Posting Komentar