Petugas PPDP ini nantinya mempunyai tugas sebagai petugas pemutahitan data calon Pemilih Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo yang ada di Desa Kalimalang Kecamatan Sukorejo dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020, untuk Petugas PPDP ini berjumlah 4 orang yang diambil masing-masing dari Dukuh Krajan 2 orang dan Sragi Lor 2 orang.
“Petugas PPDP ini nanti akan melakukan Verifikasi Data Calon Pemilih yang bersumber dari Data Jumlah Penduduk Desa Kalimalang yang kami dapat dari DUKCAPIL Kabupaten Ponorogo dan nantinya Petugas akan datang ke rumah warga untuk melakukan pencocokan data Penduduk meliputi Nomer NIK dan Nama dengan menujukan bukti kepemilkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) maupun Surat Keterangan Bukti Perekaman ” tegas Dani Dwi Naryanto Ketua PPS Desa Kalimalang saat di konfirmasi oleh Humas Pemdes Kalimalang di sela-sela acara. Masih dalam keteranganya Dani menyampaikan Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Ini kami menerapkan Protap Kesehatan Covid-19 dimana sumua yang hadir dalam acara ini wajib pakai masker dan mencuci tangan pakai sabun sebelum memasuki lokasi acara.
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) juga turut dihadiri oleh Kepala Desa Kalimalang dan Panwas Desa, dalam sambutanya Riyadi Selaku Kepala Desa Kalimlang dia berpesan kepada petugas PPDP agar lebih teliti dalam pendataan jangan sampai ada warga Desa Kalimalang sudah cukup umur namun tidak masuk dalam data petugas Coklit karena hal tersebut berkaitan Hak Pilih Warga dalam menetukan hak pilih suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo tahun 2020. (IP)
Posting Komentar