Setelah mendapatkan laporan dari Ketua RT disalah satu desa dikalimalang Kepala Desa Riyadi di dampingi oleh Kasi Pemerintahan Mujiono datang kerumah warga yang disinyalir belum melakukan perekaman ktp-el “ Hari ini kami dari Pemerintah Desa melakukan kroscek atas laporan dari ketua RT.04/02 di dukuh Sragi lor bahwa warga dengan inisial K dengan usia 48 tahun belum punya ktp-el dikarenakan mengalami ganguan mental dan hidup sebatangkara dan setelah kita kasih pemahaman tentang pentingnya Indentitas ktp-el dan kk, allhamdulillah hari ini beliau mau kita ajak perekaman di Kantor Dukcapil Kecamatan Sukorejo dan berhasil direkam data biometriknya, masih dalam keterangannya Riyadi “ selanjutnya bagi tiga (3) warga yang belum melakukan perekaman hari ini dikarenakan sakit kita akan koordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo terkait mekanismenya”. Tegasnya Riyadi.
Dengan adanya penyisiran warga yang belum punya indentitas tersebut diharapkan setiap warga desa kalimalang mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tercatat di KTP Elektronik dan di Kartu Keluarga. (KIM Pariwara/ IP).
Posting Komentar