Penerima Bansos BPNT Wajib Sudah Vaksin


Kalimalang - Penyaluran Bantuan Sosial Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa Uang Tunai sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) Penerima bantuan wajib menunjukkan kartu vaksin minimal 2 kali dan apabila penerima bantuan belum menerima vaksin maka Pemerintah Desa bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kecamatan Sukorejo untuk melakukan Vaksinasi di tempat yang dilaksanakan dibalai desa Kalimalang pada sabtu (5/3) pagi.


Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT Tahun 2022 mengalami perubahan pada tahap penyaluranya yang awalnya diterimakan melalui transfer lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) namun untuk awal tahun ini diberikan secara tunai lewat Pt. Pos Indonesia hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk percepatan penyaluran bantuan kepada masyarakat.


Kepala Desa Kalimalang Riyadi dalam sambutanya mengatakan “ Perubahan mekanisme penyaluran bantuan BPNT kali ini sesuai dengan amanat Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo dalam upaya Percepatan penyaluran Program Sembako Periode Januari, Februari dan Maret tahun 2022 ini agar bantuan segera diterima masyarakat “ masih dalam keteranganya “ Penerima bantuan BPNT tahun 2022 ini dikalimalang ada 53 Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) yang mendapatkan uang tunai Rp.600 Ribu adapun penerima bantuan yang belum divaksin hari ini kita arahkan untuk vaksin ditempat dan alhamdulilah berjalan lancar ” tegasnya Riyadi.


Sebagai tambahan informasi penyaluran bantuan kali ini beberapa desa penyalurannya dilakukan di desa kalimalang diantaranya desa, Karanglo Lor, Sragi, dan Morosari (KIM Pariawara/ IP).





Post a Comment

Lebih baru Lebih lama