Kalimalang-
Pemerintah Desa Kalimalang Kecamatan Sukorejo mengadakan Musyawarah
Desa (MUSDES) Penetapan Kelompok Kerja Tim Pendataan SDGs (Sustainable
Development Goals) Desa tahun 2021 Kegiatan pendataan SDGs Desa
merupakan seperangkat tujuan, sasaran dan indikator pembangunan yang
berkelanjutan yang bersifat universal. Pendataan tersebut adalah suatu
rangkaian dalam proses perencanaan pembangunan didesa secara merata dan
tepat sasaran. Data yang disajikan harus sesuai dengan kondisi terkini
agar tidak terjadi kesalahan dalam proses penyusunan data sebagai acuan
arah proses perenncanaan pembangunan didesa yang dilaksanakan di Balai
Desa Kalimalang pada Senin malam (5/4).
Kepala
Desa Kalimalang Kecamatan Sukorejo Riyadi dalam sambutanya mengatakan “
Kelompok kerja yang kita tetapkan malam ini akan melakukan pendataan
SDGs desa yang harus sudah dilaksanakan terhitung dari bulan Maret
sampai bulan Mei tahun 2021, dan saya berpesan untuk pendata tetap
menerapkan protocol kesehatan, serta melakukan pendataan dengan
sebenar-benarnya jangan hanya asal isi apalagi diisi dirumah tanpa
datang ke rumah warga, karena Data ini nantinya sebagai acuan arah
proses perenncanaan pembangunan didesa “ tegasnya Riyadi.
Adapun tujuan dari proses pendataan SDGs desa ini ada 17 indikator yang Pembangunan berkelanjutan diantaranya adalah :
1. Desa Tanpa Kemiskinan
2. Desa Tanpa Kelaparan
3. Kehidupan Sehat dan Sejahtera
4. Pendidikan Berkualitas
5. Kesetaraan Gender
6. Air Bersih dan Sanitasi Layak
7. Energi bersih dan Terjangkau
8. Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
9. Industri, Inovasi dan Infrastruktur
10. Berkurangnya Kesenjangan
11. Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan
12. Konsumsi dan Produksi Yang Bertanggung Jawab
13. Penanganan Perubahan Iklim
14. Ekosistem Lautan
15. Ekosistem Daratan
16. Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan Yang Tangguh
17. Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Dari
17 program pembangunan berkelanjutan diatas diharap dapat memulai
sesuatu hal perubahan dalam proses perencaan pembangunan baik ekonomi,
SDM ,kesejahteraan, kesehatan dan lainnya dapat tepat sasaran dan sesuai
dengan skala prioritas pembangunan didesa.
Selanjutnya
setelah proses pendataan selesai dilakukan maka data yang diperoleh
menjadi dasar proses perencanaan untuk kegiatan pembangunan di tahun
anggaran selanjutnya. (KIM Pariwara/IP).
إرسال تعليق