Dewan Lama Utang Empat Raperda

Masa jabatan anggota DPRD Ponorogo periode 2009-2014 tinggal menghitung hari. Tidak kurang dari 50 hari lagi mereka menyandang status wakil rakyat. Dari 50 yang ada, hanya …. kembali terpilih. Namun, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang belum tertuntaskan. Pembahasan APBD perubahan serta pengesahan tiga raperda penyertaan modal di Bank Jatim, PD Sari Gunung serta PDAM hingga kemarin (11/7) masih terkatung.
Wakil Ketua DPRD Ponorogo Atika Banowati tidak menampik ada seabrek pekerjaan yang harus diselesaikannya di akhir masa jabatan. Politikus Partai Golkar itu bakal melenggang ke gedung DPRD Jatim pada periode lima tahun mendatang. Dia menyebut sejawatnya kini tengah disibukkan pembahasan APBD perubahan. ‘’Kami kebut pembahasannya karena memang jadi satu paket dengan APBD induk. Harapan saya bisa diselesaikan dewan lama,’’ terang Atika selepas rapat badan anggaran di gedung dewan, kemarin.
Dia mendesak tim anggaran eksekutif proaktif mengajukan materi-materi APBD perubahan yang sedang dibahas badan anggaran di dewan. Ini agar wakil rakyat memiliki ristan waktu yang cukup sebelum mengesahkannya. ‘’Saya tadi minta pak sek (Sekda Agus Pramono) segera memadatkan kegiatan-kegiatan. Baik yang ada di APBD murni maupun perubahan. Target kami sudah harus kelar akhir Juli sehingga minggu pertama Agustus sudah bisa efektif penerapan anggarannya,’’ tegasnya.
Soal tiga raperda penyertaan modal yang masih alot di pembahasan, Atika mengakui sebagai utang pekerjaan sejawatnya di badan legislasi. Kendati begitu, kelit dia, pengesahan tiga raperda tadi dapat diselesaikan hingga tahun anggaran hingga tidak semata-mata menjadi tanggungjawab anggota dewan lama. ‘’Yang dimaksud sampai tahun anggaran ya, jadi sampai akhir Desember nanti,’’ jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo Agus Widodo tetap optimistis mampu menyelesaikan pengesahan tiga raperda penyertaan modal hingga akhir masa tugasnya. Dia menilai tertundanya pengesahan peraturan daerah itu hanya karena berbedaan persepsi para anggota dewan. Dalam rapat paripurna beberapan waktu lalu, sudah disepakati berkonsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyamakan persepsi. ‘’Saya optimistis tiga raperda ini bisa rampung Agustus mendatang. Selama masa jabatan ini, teman-teman dewan tidak memiliki tunggakan pengesahan raperda yang diajukan esekutif ke dewan,’’ ujarnya.
Selama periode lima tahun, Agus menilai tidak ada polemik berarti di tubuh lembaga yang dipimpinnya. Jika terjadi perbedaan persepsi maupun gejolak, dia manekarnya sekadar dinamika politik. Namun, Agus mencatat selama kurun waktu 2009-2014 sudah terjadi lima kali pergantian antar waktu (PAW) anggota dewan. ‘’Selama kurun waktu ini, anggota kami lengkap. Ada seorang yang berhalangan tetap karena terjerat kasus tapi tidak bisa di-PAW karena batas masa jabatannya sudah mepet,’’ katanya.
Terpisah, Sekda Agus Pramono mengaku siap berkoordinasi dengan dewan untuk mempercepat pembahasan APBD perubahan. Pihaknya menjadwalkan pembahasan maraton APBD perubahan hingga sepekan ke depan. ’’Targetnya, APBD perubahan bisa disahkan Jumat (18/7) mendatang,’’ ucapnya. (aan/hw)
Sumber Berita : Jawa Pos Radar Madiun

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama