Masa jabatan anggota DPRD Ponorogo
periode 2009-2014 tinggal menghitung hari. Tidak kurang dari 50 hari
lagi mereka menyandang status wakil rakyat. Dari 50 yang ada, hanya ….
kembali terpilih. Namun, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang belum
tertuntaskan. Pembahasan APBD perubahan serta pengesahan tiga raperda
penyertaan modal di Bank Jatim, PD Sari Gunung serta PDAM hingga kemarin
(11/7) masih terkatung.
Wakil Ketua DPRD Ponorogo Atika Banowati
tidak menampik ada seabrek pekerjaan yang harus diselesaikannya di
akhir masa jabatan. Politikus Partai Golkar itu bakal melenggang ke
gedung DPRD Jatim pada periode lima tahun mendatang. Dia menyebut
sejawatnya kini tengah disibukkan pembahasan APBD perubahan. ‘’Kami
kebut pembahasannya karena memang jadi satu paket dengan APBD induk.
Harapan saya bisa diselesaikan dewan lama,’’ terang Atika selepas rapat
badan anggaran di gedung dewan, kemarin.
Dia mendesak tim anggaran eksekutif
proaktif mengajukan materi-materi APBD perubahan yang sedang dibahas
badan anggaran di dewan. Ini agar wakil rakyat memiliki ristan waktu
yang cukup sebelum mengesahkannya. ‘’Saya tadi minta pak sek (Sekda Agus
Pramono) segera memadatkan kegiatan-kegiatan. Baik yang ada di APBD
murni maupun perubahan. Target kami sudah harus kelar akhir Juli
sehingga minggu pertama Agustus sudah bisa efektif penerapan
anggarannya,’’ tegasnya.
Soal tiga raperda penyertaan modal yang
masih alot di pembahasan, Atika mengakui sebagai utang pekerjaan
sejawatnya di badan legislasi. Kendati begitu, kelit dia, pengesahan
tiga raperda tadi dapat diselesaikan hingga tahun anggaran hingga tidak
semata-mata menjadi tanggungjawab anggota dewan lama. ‘’Yang dimaksud
sampai tahun anggaran ya, jadi sampai akhir Desember nanti,’’ jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo Agus
Widodo tetap optimistis mampu menyelesaikan pengesahan tiga raperda
penyertaan modal hingga akhir masa tugasnya. Dia menilai tertundanya
pengesahan peraturan daerah itu hanya karena berbedaan persepsi para
anggota dewan. Dalam rapat paripurna beberapan waktu lalu, sudah
disepakati berkonsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk
menyamakan persepsi. ‘’Saya optimistis tiga raperda ini bisa rampung
Agustus mendatang. Selama masa jabatan ini, teman-teman dewan tidak
memiliki tunggakan pengesahan raperda yang diajukan esekutif ke dewan,’’
ujarnya.
Selama periode lima tahun, Agus menilai
tidak ada polemik berarti di tubuh lembaga yang dipimpinnya. Jika
terjadi perbedaan persepsi maupun gejolak, dia manekarnya sekadar
dinamika politik. Namun, Agus mencatat selama kurun waktu 2009-2014
sudah terjadi lima kali pergantian antar waktu (PAW) anggota dewan.
‘’Selama kurun waktu ini, anggota kami lengkap. Ada seorang yang
berhalangan tetap karena terjerat kasus tapi tidak bisa di-PAW karena
batas masa jabatannya sudah mepet,’’ katanya.
Terpisah, Sekda Agus Pramono mengaku
siap berkoordinasi dengan dewan untuk mempercepat pembahasan APBD
perubahan. Pihaknya menjadwalkan pembahasan maraton APBD perubahan
hingga sepekan ke depan. ’’Targetnya, APBD perubahan bisa disahkan Jumat
(18/7) mendatang,’’ ucapnya. (aan/hw)
Sumber Berita : Jawa Pos Radar Madiun
إرسال تعليق