SUKOREJO – Pemkab Ponorogo masih
saja gamang menutup lokalisasi Kedungbanteng. Kendati dinas sosial tenaga kerja
dan transmigrasi (dinsosnakertrans) sudah menyorongkan kajian tentang tempat
pelesiran di Kecamatan Sukorejo itu, setahun lalu. Pun, badan perencanaan dan
pembangunan daerah (bappeda) memilih menggandeng Sekolah Tinggi Agama Islam
(STAIN) Ponorogo untuk mengkaji rencana penutupan Kedungbanteng.
Kepala Bappeda Ponorogo Sumarno menyebut tim dari
STAIN mulai bekerja menyusun kajian tentang lokalisasi Kedungbanteng sejak awal
September ini. Ini untuk mengetahui dampak penutupan lokalisasi terbesar di
wilayah Madiun itu. Kajian menyentuh sisi ekonomi hingga kesehatan bagi
penghuni lokalisasi maupun warga sekitar. ‘’Sebelum mengambil langkah
strategis, pemerintah daerah perlu melakukan kajian dulu untuk mengetahui
sejauh mana dampaknya,’’ papar Sumarno, kemarin.
Padahal, dinsosnakertrans yang dinahkodai Sumani
sudah melakukan kajian dampak penutupan lokalisasi Kedungbanteng sejak tahun
lalu. Lahan bekas lokalisasi, versi dinsosnakertrans, bakal digunakan untuk
tempat ibadah atau usaha menengah yang mampu merekrut banyak pekerja. Mantan
penghuni lokalisasi bakal mendapat prioritas. ‘’Sekarang dibutuhkan kajian lagi
untuk memperkuat langkah penutupan,’’ tegas Sumarno.
Marno –sapaan Sumarno—menjelaskan bahwa tim dari
STAIN memerlukan waktu tiga bulan menyelesaikan kajian. Nah, hasil kajian itu
akan diserahkan ke dinsosnakertrans untuk melangkah. Kata Marno, di kajian itu
bakal tercantum solusi jika lokalisasi yang menampung sekitar 200 pekerja seks
komersial dan 63 mucikari itu benar-benar ditutup. ‘’Kalau bappeda sebatas
membuat kajian, pelaksananya tetap melaksanakan dinsosnakertrans. Penutupan lokalisasi
harus memiliki dasar kuat,’’ terangnya.
Menilik waktu yang dicanangkan bappeda, penutupan
lokalisasi Kedungbanteng diprediksi belum dilakukan tahun ini. Apalagi, Bupati
Amin juga mengisyaratkan tidak ingin terburu-buru menutup kawasan lampu merah itu.
Bahkan, bupati tidak menyoal jika dana kompensasi dari Pemprov Jatim hangus
lantaran deadline akhir tahun terpaksa dilanggar. Pihaknya siap mengalokasikan
anggaran pengganti dari APBD Ponorogo.
Sama dan sebangun, Gubernur Jatim Soekarwo saat
berkunjung ke Ponorogo, pada 21 Juni lalu, juga tidak menyoal jika lokalisasi
Kedungbanteng belum dapat ditutup tahun ini. Namun, dia meminta pemkab
mengajukan alasan kuat mengapa belum dapat menutup lokalisasi PSK itu
selamanya. (aan/hw)
Sember Berita : Radar Madiun
Posting Komentar