Gandeng STAIN Kaji Kedungbanteng

SUKOREJO – Pemkab Ponorogo masih saja gamang menutup lokalisasi Kedungbanteng. Kendati dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi (dinsosnakertrans) sudah menyorongkan kajian tentang tempat pelesiran di Kecamatan Sukorejo itu, setahun lalu. Pun, badan perencanaan dan pembangunan daerah (bappeda) memilih menggandeng Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Ponorogo untuk mengkaji rencana penutupan Kedungbanteng.
Kepala Bappeda Ponorogo Sumarno menyebut tim dari STAIN mulai bekerja menyusun kajian tentang lokalisasi Kedungbanteng sejak awal September ini. Ini untuk mengetahui dampak penutupan lokalisasi terbesar di wilayah Madiun itu. Kajian menyentuh sisi ekonomi hingga kesehatan bagi penghuni lokalisasi maupun warga sekitar. ‘’Sebelum mengambil langkah strategis, pemerintah daerah perlu melakukan kajian dulu untuk mengetahui sejauh mana dampaknya,’’ papar Sumarno, kemarin.
Padahal, dinsosnakertrans yang dinahkodai Sumani sudah melakukan kajian dampak penutupan lokalisasi Kedungbanteng sejak tahun lalu. Lahan bekas lokalisasi, versi dinsosnakertrans, bakal digunakan untuk tempat ibadah atau usaha menengah yang mampu merekrut banyak pekerja. Mantan penghuni lokalisasi bakal mendapat prioritas. ‘’Sekarang dibutuhkan kajian lagi untuk memperkuat langkah penutupan,’’ tegas Sumarno.
Marno –sapaan Sumarno—menjelaskan bahwa tim dari STAIN memerlukan waktu tiga bulan menyelesaikan kajian. Nah, hasil kajian itu akan diserahkan ke dinsosnakertrans untuk melangkah. Kata Marno, di kajian itu bakal tercantum solusi jika lokalisasi yang menampung sekitar 200 pekerja seks komersial dan 63 mucikari itu benar-benar ditutup. ‘’Kalau bappeda sebatas membuat kajian, pelaksananya tetap melaksanakan dinsosnakertrans. Penutupan lokalisasi harus memiliki dasar kuat,’’ terangnya.
Menilik waktu yang dicanangkan bappeda, penutupan lokalisasi Kedungbanteng diprediksi belum dilakukan tahun ini. Apalagi, Bupati Amin juga mengisyaratkan tidak ingin terburu-buru menutup kawasan lampu merah itu. Bahkan, bupati tidak menyoal jika dana kompensasi dari Pemprov Jatim hangus lantaran deadline akhir tahun terpaksa dilanggar. Pihaknya siap mengalokasikan anggaran pengganti dari APBD Ponorogo.
Sama dan sebangun, Gubernur Jatim Soekarwo saat berkunjung ke Ponorogo, pada 21 Juni lalu, juga tidak menyoal jika lokalisasi Kedungbanteng belum dapat ditutup tahun ini. Namun, dia meminta pemkab mengajukan alasan kuat mengapa belum dapat menutup lokalisasi PSK itu selamanya. (aan/hw)
Sember Berita : Radar Madiun

Post a Comment

أحدث أقدم