Sebagai Bentuk Dukungan Terhadap Masyarkat di Desa Kalimalang yang terdampak secara langsung atas adanya Pandemi Virus Corona Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Pemerintah Desa Kalimalang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai senilai Rp. 200.000,- dalam Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) pada Jumat pagi (19/6) jam 09.00 WIB bertempat di Balai Desa Kalimalang Kecamatan Sukorejo.
Dalam Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) ini di Desa Kalimalang Ada 12 KPM yang menerima uang tunai sebesar Rp.200.000,- hal tersebut dibenarkan oleh Riyadi Kepala Desa Kalimalang. Masih dalam keterangan Riyadi menyampaikan untuk 12 KPM yang menerima program tersebut diatas akan ditempel stiker yang bertuliskan Keluarga prasejahtera yang mendapatkan Program Bantuan dari Pemerintah.
Dengan adanya program tersebut keluarga penerima bantuan dapat terbantu secara ekonomi dan kedepan bagi warga yang kurang mampu blm menerima bantuan maka Pemerintah Desa Kalimalang akan berupaya mencarikan program selanjutnya.(IP)
Posting Komentar