" Berdasarkan informasi yang kami terima dua warga Dusun Krajan tersebut datang dari daerah Jakarta setelah menghadiri acara pernikahan Cucunya, Sedangkan Daerah tersebut adalah masuk zona merah makanya kita cek dan kita pantau kondisi kesehatannya dan kami minta isolasi secara mandiri selama empat belas hari " tegasnya Moh. Firman Ardiansyah Selaku Sekretaris Desa Kalimalang. Saat di konfirmasi TIM Humas Pemdes Kalimalang.
Dengan begitu dapat diambil langkah-langkah preventif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Desa Kalimalang.(IP).
Posting Komentar