Perbup PPDB Lelet Terbit

Pemkab Ponorogo kurang tanggap menyikapi tuntutan sekolah murah. Buktinya, peraturan bupati (perbup) tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) tak kunjung terbit kendati pengumuman siswa baru yang lolos seleksi tinggal Selasa (8/7) besok. ‘’Draf perbup tentang PPDB sudah kami ajukan sejak pekan lalu,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Ponorogo Supeno, kemarin (6/7).
Mengantisipasi perbup PPDB itu lelet (terlambat) terbit, Supeno mengaku sudah menerbitkan surat keputusan (SK) berisi rambu-rambu yang wajib dipatuhi sekolah saat penerimaan siswa baru. Dia meminta sekolah mengacu ke perbup lama. ‘’Tapi perlu diingat, perbup lama ada batasan iuran untuk RSBI (rintisan sekolah berstandar internasional) maksimal Rp 2,5 juta. Karena RSBI sudah tidak ada, batasan maksimalnya sekarang Rp 2 juta,’’ tegasnya.
Supeno menyebut di SK yang diterbitkannya mengatur pengumuman penerimaan siswa baru dilaksanakan 8 Juli besok. Sedang daftar ulang dilakukan 10-11 Juli hingga beban biaya atau iuran yang ditanggung orang tua seharusnya mulai muncul. Namun, diknas melarang sekolah menarik iuran sebelum membahasnya dengan komite. ‘’Sudah kami peringatkan, sekolah jangan sampai narik dulu sebelum ada kesepakatan dengan orang tua siswa. Kalau perbup baru belum keluar juga, pakai aturan lama,’’ terangnya.
Hanya, Supeno enggan menyebut sanksi yang bakal dijatuhkan jika ada sekolah melanggar. Dia mengklaim sudah banyak perubahan dalam pelaksanaan PPBD tahun ini. Salah satunya, sekolah tidak lagi memungut biaya pendaftaran. Calon siswa yang mendaftar tidak sepersenpun dikenai biaya. ‘’Sudah banyak perubahan, yang paling mencolok adalah tidak ada lagi biaya pendaftaran,’’ ungkapnya.
Supeno mengakui sejumlah sekolah pinggiran masih minim pendaftar. Dia sempat menyebut SMP negeri di Jetis dan Sambit yang hingga kemarin rombelnya belum juga penuh. Hasil sidaknya, pada Jumat (4/7) lalu, mendapati pendaftar di SMPN Jetis baru sekitar 47 siswa, sedang SMPN Sambit hanya 86 siswa. ‘’Kemungkinan rombel tidak terisi penuh, untuk laporan pastinya baru kami terima besok (hari ini, Red),’’ jelasnya.
Sekolah di kecamatan yang kesulitan mendapatkan peserta didik baru itu, kata Supeno, lantaran para orang tua cenderung menyekolahkan anaknya di kota. Mereka beranggapan kualitas pendidikan di sejumlah sekolah favorit lebih. ‘’Pendapat ini yang perlu diubah. Sekolah di pinggiran tidak kalah, bisa dibuktikan dari kelulusan unas. Siswa di sekolah pinggiran lulus semua,’’ ujarnya.
Supeno juga menolak anggapan tidak meratanya sebaran siswa itu akibat tidak diterapkannya system rayon. Rayonisasi sengaja tidak diberlakukan lantaran pihaknya ingin memberi kebebasan siswa memilih sekolah yang diinginkannya. ‘’Kami tidak ingin membatasi,’’ katanya. (aan/hw)
Sumber berita : Radar Madiun

Post a Comment

أحدث أقدم