Gubernur Jawa Timur, H Soekarwo tidak mendukung terhadap rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghapus tarif murah di dunia penerbangan. Alasannya, penghapusan tiket murah itu bisa berpengaruh pada perekonomian suatu daerah dan dunia pariwisata di Indonesia.”Saya tidak setuju apabila tiket murah dihapuskan,” ujar Gubernur Jawa Timur Soekarwo saat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (13/1) sore.
Menurut Pakde Karwo panggilan akrab Soekarwo, Jawa Timur tengah mempertimbangkan merintis sejumlah lapangan terbang perintis, seperti di Sumenep, Banyuwangi, Bawean dan Jember serta di Bojonegoro sehingga dikhawatirkan berpengaruh langsung terhadap lapangan perintis tersebut. Namun, untuk jangka panjang pasti akan ada pengaruhnya.
Ditambahkannya, pemerintah sebelumnya memberi subsidi pada Merpati sebagai penerbangan perintis dan PT Pelni dengan kapal perintisnya. Tapi sekarang banyak penerbangan murah dengan menekan biaya lain seperti tidak adanya makan atau minum serta pelayanan lainnya. “Untuk interconektif satu daerah ke daerah lain sangat menguntungkan pelayanan tersebut,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya mengusulkan agar tiket murah dapat tetap diberlakukan, sebab menyangkut interconenti daerah satu dengan lainnya. Bahkan, untuk distribusi logistik sangat diperlukan karena tidak mungkin dengan biaya mahal pengusaha mengirim barang.
Pakde Karwo juga menyatakan bahwa rencana penghapusan tiket itu berpengaruh pada sektor ekonomi khususnya investasi di daerah. Dicontohkan, ketika pengusaha Jatim ke Makasar tidak mungkin mengirim contoh jagung lewat internet, tapi harus dibawa ke Makasar bersama pengusahanya. “Indonesia masih seperti itu, kalau tiket murah dihapus pengusaha kecil berfikir ulang untuk bisnis ke daerah lain,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa dengan kebijakan baru mengenai penetapan tarif bawah 40 persen dari tarif batas atas, maskapai domestik tidak ada yang menjual tiket di bawah Rp500 ribu.
Direktur Angkutan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Mohammad Alwi mengatakan, usai diberlakukannya kebijakan baru ini pada 30 Desember 2014, tidak ada satu pun maskapai yang menjual tiket di bawah Rp500 ribu. “Dari tanggal 1 (Januari) sampai sekarang itu enggak ada yang jual tiket di bawah Rp500 ribu,” katanya. (pca)@ponxzhi
Dilangsir dari : .jatimprov

Posting Komentar