Ponorogo – Polres Ponorogo pada hari Senin 27 oktober 2014 menggelar
jumpa pers dan membeber barang bukti kejahatan yang dilakukan AG alias Haris,
MR dan kawan kawan ini. Menurut Kapolres Ponorogo, AKBP Iwan Kurniawan,
penangkapan terjadi setelah anggota Satreskrim mencurigai gerak-gerik seorang
yang laki-laki bertubuh gemuk yang lalu lalang di jalan suromenggolo dan diduga
akan melakukan pencurian motor, kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan.
Pelaku pada Saat di geledah di temukan kunci letter T yang
biasa
digunakan untuk kejahtan curanmor dan selanjutnya dilakukan pengembangan. Pada
saat dilaksnakan press release tersangka Marsunu dan Haris digelandang ke
tahanan Polres Ponorogo, dengan kaki yang terpincang-pincang akibat dilumpuhkan
dengan timah panas, karena melarikan diri saat hendak ditangkap. Dari
pengembangan kasus tersebut, anggota akhirnya memburu rekan-rekan pelaku dan
berhasil meringkus mereka , “ Menurut Kapolres Ponorogo AKBP Iwan Kurniawan
“ Total TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang pernah menjadi sasaran aksi
para pelaku berjumlah 51 TKP, dengan 28 TKP di Ponorogo dan 23 di luar
Ponorogo. Mengingat luasnya TKP yang pernah menjadi tempat beraksi mereka,
Polres Ponorogo pun terus melakukan koordinasi dengan Satreskrim satuan wilayah
lain untuk pengembangan kasus ini. “Bahkan sudah ada yang datang dari wilayah
lain, untuk melihat para pelakunya,” Penuturan dari Kapolres Ponorogo.
Ditambahkan Kapolres, dari penangkapan ini, Polisi akhirnya juga berhasil
mengungkap berbagai kasus curanmor yang selama ini terjadi di kawasan Ponorogo.
“Jadi dari penangkapan ini, akhirnya terungkap pula berbagai kasus curanmor
yang terjadi di Ponorogo, khususnya yang dilakukan kelompok ini,” imbuh
Kapolres.
Sumber Berita : Polres Ponorogo
Posting Komentar