Anak Wakil Bupati Ponorogo Pamer Mobil Mewah, Ibunya Jadi Tersangka Korupsi



Kabar ditetapkannya Wakil Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsihsebagai tersangka kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) membuat geger warga di Kabupaten ini. Setiap sudut bumi reog ini membicarakan ibu Wabup cantik yang biasa dipanggil mbak Ida.

Kehebohan juga melanda para netizen setelah postingan foto dan status sang anak Wabup yang cukup mencengangkan. Adalah Website Forum 1 cak memajang foto dan status anak sang Wabup di instagram yang terkesan 'pamer' kekayaan.  "Just Status Instagram Anak Wabup Ponorogo Sebelum Emaknya Ditetapin Jadi Tersangka Korupsi Kemarin," demikian postingan di website ini yang kemudian menyebar ke media sosial lainnya seperti facebook.
Ramsarolanda, pemilik akun ini memajang foto mobil-mobil mewah dan menulis," Mobil di rumah ada 7 keren juga kalo senin crv, selasa mx5, rabu wrangler kamis pajero, jumat alphard, sabtu innova dan minggu camry.
Sontak, foto ini pun mengundang reaksi sinis. Anak Wakil Bupati Ponorogo ini disindir 'bersaing' dengan kekayaan keluarga Ratu Atut. "mau saingan banyakan mobil sama atut dan wawan ya bu, gile bener dah," tulis pemilik akun Andri Ma'ruf Anshori.
Senada, pemilik akun Ayuk Kuswindari mengomentari," nanti di penjara bikin trio sama Atut dan Rina iriani...
Kekayaan Mbak Ida memang sudah tersohor di Ponorogo. Ida yang sebelumnya dikenal sebagai istri dari pengusaha kontraktor dan pemilik Rumah Sakit swasta di kota ini memang membangun rumah yang untuk ukuran kota sekecil Ponorogo luar biasa mewah.
Pengguna akun Alfi Herlina menggambarkan bagaimana megahnya rumah Wakil Bupati Ponorogo."Rumah nya beuuh gede buanget,halaman depan nya aja mungkin bisa buat lapang bola,kata om q itu rumah paling bagus sekaresidenan madiun, ternyata dapet dari.......
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menambahkan Yuni Widyaningsih sebagai tersangka baru dalam pengadaan alat peraga Tahun 2012 senilai Rp 6 miliar untuk 121 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Tahun 2013 senilai Rp 2,1 miliar untuk 43 SDN se Kabupaten Ponorogo, Selasa (23/12/2014).
Penetapan terangka baru itu, paska tim penyidik melaksanakan gelar perkara di ruang Kepala Kejari Ponorogo, Sucipto. Penetapan tersangka baru itu dibacakan langsung oleh Kepala Kejari Ponorogo, Sucipto didampingi Kasi Pidsus, Yunianto Tri Wahyono dan Kasi Intel, Agus Kurniawan.
Sucipto mengatakan Wabup Ponorogo dijadikan tersangka baru dalam perkara ini lantaran diduga ikut mengkondisikan lelang pengadaan alat peraga Tahun 2012 dan Tahun 2013 itu bersama Direktur CV Global Inc, M Nur Sasongko. Selain itu, penetapan tersangka baru ini berdasarkan keterangan dari para tersangka sebelumnya yang diperiksa menjadi saksi-saksi dalam pengembangan dan saksi bagi tersangka liannya.
@ponxzhi
Dilangir dari : http://bangka.tribunnews.com

Post a Comment

أحدث أقدم