Bawa Kabur Motor, Pria Ini Babak Belur Karena Bogem Mentah Warga

 ‘Gondol’ sepeda motor Vixion nopol AE 5981 GR, Tumari (41) seorang warga dusun Kasihan, desa Talun, Ngebel, Ponorogo, babak belur dihajar masa, Selasa (30/12/2014).

Peristiwa ini bermula saat Wahyu Setiyawan, warga Dusun Bulu, Desa Candimulyo, Kecamatan Dolopo Madiun, pemilik motor yang baru kenal dengan pelaku, berboncengan pergi ke rumah Mariani warga Desa Kemiri, Kecamatan Jenangan, Ponorogo dengan tujuan untuk mencari paranormal.
Saat mereka berdua berada di rumah Mariani inilah, pelaku mulai berniat jahat untuk membawa lari motor milik korban. Dengan berpura-pura akan membeli rokok pelaku meminjam motor korban.
“Pelaku yang baru kenal dengan korban, meminjam motor korban untuk membeli rokok, karena ditunggu lama tidak kembali, korbanpun mencari ke toko-toko sekitar, tak berhasil menemukan pelaku, korban lantas mencari ke rumah pelaku yang berada di Desa Talun, Kecamatan Ngebel dan disana pun korban tak menemukan pelaku beserta motornya,” kata AKP Nyoto, Kapolsek Jenangan, Rabu (31/12/2014).
Setelah ditunggu beberapa lama, pelaku tidak kunjung kembali, korbanpun berinisiatif untuk mencari di toko-toko yang tidak jauh dari rumah Mariani. Merasa usahanya tak membuahkan hasil, korban kemudian mencari ke rumah pelaku yang berada di Talun, Kecamatan Ngebel.
Ternyata korban juga tidak menemukan pelaku di rumah tersebut. Bingung karena tidak menemukan motor miliknya yang dibawa pelaku, korban terus berusaha mencari tahu kemana pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya, yang kemudian memperoleh informasi bahwa pelaku beserta sepeda motor miliknya berada di Desa Maguwan Kecamatan Sambit, lantas menyusul dam menemukanya. Namun pelaku berusaha mengelak dan berusaha kabur, maka korbanpun berteriak yang didengar warga.
Mengetahui ada pelaku kejahatan yang berusaha kabur warga Maguwan mengejar dan berhasil menangkapnya, yang kemudian memberikan bogem mentah terhadap pelaku hinga memar seluruh wajahnya.
“Pelaku berhasil ditangkap di Desa Maguwan Sambit, kemudian dibawa ke Polsek Dolopo, karena TKPnya berada di Desa Kemiri, Jenangan, maka pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Jenangan,” papar AKP Nyoto.
Selanjutnya, untuk proses penyidikan dan pemeriksaan, pelaku yang babak belur bersama barang bukti diamankan di Polsek Jenangan dan dikenakan pasal penipuan. (iro/reog.tv)@ponxzhi

Dilangsir dari : Reog.tv

Post a Comment

أحدث أقدم