Kejari Ponorogo akhirnya memeriksa Arif Supriyadi kakak Wakil Bupati
Ponorogo yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi DAK
Pendidikan akhir tahun
kemarin.
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Sucipto mengatakan, pemeriksaan Arif ini sebagai upaya mengungkap keterkaitan antara tersangka Nur Sasongko, Wabup Yuni Widyaningsih alias Ida dan Arif Supriyadi sendiri.
"Kita memeriksa saksi (Arif Supriyadi) dengan tersangka Nur Sasongko. Tapi hasil pemeriksaan masih akan dianalisa lebih dalam dan akan menjadi penilaian tersendiri dari tim penyidik," ujarnya, Kamis (8/1/2015).
Dalam pemeriksaan tersebut, saksi yang juga sempat menjabat sebagai Ketua Panwaskab Ponorogo, ini mendapatkan 20 pertanyaan. Pertanyaan yang diajukan seputar perkenalannya dengan tersangka Nur Sasongko.
Sementara itu, Kasi Pidsus Yunianto Tri Wahyono menuturkan, meskipun jawaban Arif sama sekali tidak nyambung dengan materi penyidikan kasus ini, keterangan tersebut tetap akan jadi bukti pendukung.
Sebenarnya, kata Yunianto, materi pemeriksaan kemarin ingin fokus pada peran Arif di antara tersangka Nur Sasongkso dan Wabup Yuni Widyaningsih. "Tapi jawabannya kan bisa diduga. Ia mengaku tidak disuruh Wabup. Dia juga tidak menyebut pertemuannya dengan Nur
Sasongko itu sebagai inisiatif sendiri, tapi ada yang menyuruh,"jelasnya.
Selain Arif, kemarin penyidik juga memeriksa tujuh saksi lain. Empat orang saksi adalah komisaris CV Global Inc, sekaligus istri Nur Sasongko, Cipluk Rejeki, karyawan CV Global bagian administrasi dan bagian pengiriman.
Ada pula dua orang kepala SD yang diperiksa dengan menyertakan daftar barang yang diterimanya.
Usai diperiksa dari jam 11.15 WIB hingga pukul 14.20 WIB, Arif Supriyadi langsung menuju kendaraannya. Dari ruangan penyidik, ia ditemani oleh empat orang pengawal yang berjalan di dapan Arif sambil menutupi posisi Arif dari wartawan yang akan mengambil gambar.
Kuasa Hukum Arif Supriyadi, Indra Priangkasa menyatakan, kliennya diperiksa untuk hal-hal yang diketahuinya soal proyek pengadaan alat peraga dengan DAK tersebut.
"Ya ditanyai soal program itu. Tapi klien saya tidak tahu soal itu. Ini juga tidak ada hubungannya dengan posisi dia sebagai Ketua Panwaslu saat itu. Dari sebagian besar pertanyaan, klien saya menjawab tidak tahu," kata dia.(rdk/ted)@ponxzhi
Dilangsir dari : http://beritajatim.com
kemarin.
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Sucipto mengatakan, pemeriksaan Arif ini sebagai upaya mengungkap keterkaitan antara tersangka Nur Sasongko, Wabup Yuni Widyaningsih alias Ida dan Arif Supriyadi sendiri.
"Kita memeriksa saksi (Arif Supriyadi) dengan tersangka Nur Sasongko. Tapi hasil pemeriksaan masih akan dianalisa lebih dalam dan akan menjadi penilaian tersendiri dari tim penyidik," ujarnya, Kamis (8/1/2015).
Dalam pemeriksaan tersebut, saksi yang juga sempat menjabat sebagai Ketua Panwaskab Ponorogo, ini mendapatkan 20 pertanyaan. Pertanyaan yang diajukan seputar perkenalannya dengan tersangka Nur Sasongko.
Sementara itu, Kasi Pidsus Yunianto Tri Wahyono menuturkan, meskipun jawaban Arif sama sekali tidak nyambung dengan materi penyidikan kasus ini, keterangan tersebut tetap akan jadi bukti pendukung.
Sebenarnya, kata Yunianto, materi pemeriksaan kemarin ingin fokus pada peran Arif di antara tersangka Nur Sasongkso dan Wabup Yuni Widyaningsih. "Tapi jawabannya kan bisa diduga. Ia mengaku tidak disuruh Wabup. Dia juga tidak menyebut pertemuannya dengan Nur
Sasongko itu sebagai inisiatif sendiri, tapi ada yang menyuruh,"jelasnya.
Selain Arif, kemarin penyidik juga memeriksa tujuh saksi lain. Empat orang saksi adalah komisaris CV Global Inc, sekaligus istri Nur Sasongko, Cipluk Rejeki, karyawan CV Global bagian administrasi dan bagian pengiriman.
Ada pula dua orang kepala SD yang diperiksa dengan menyertakan daftar barang yang diterimanya.
Usai diperiksa dari jam 11.15 WIB hingga pukul 14.20 WIB, Arif Supriyadi langsung menuju kendaraannya. Dari ruangan penyidik, ia ditemani oleh empat orang pengawal yang berjalan di dapan Arif sambil menutupi posisi Arif dari wartawan yang akan mengambil gambar.
Kuasa Hukum Arif Supriyadi, Indra Priangkasa menyatakan, kliennya diperiksa untuk hal-hal yang diketahuinya soal proyek pengadaan alat peraga dengan DAK tersebut.
"Ya ditanyai soal program itu. Tapi klien saya tidak tahu soal itu. Ini juga tidak ada hubungannya dengan posisi dia sebagai Ketua Panwaslu saat itu. Dari sebagian besar pertanyaan, klien saya menjawab tidak tahu," kata dia.(rdk/ted)@ponxzhi
Dilangsir dari : http://beritajatim.com
إرسال تعليق