Kalimalang – Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Sukorejo menyerahkan bantuan sosial hasil dana surplus tahun 2020 kepada 10 warga kurang mampu di Desa Kalimalang dan Desa Sragi Kecamatan Sukorejo yang bertempat Balai Desa Kalimalang pada selasa, (29/6) pagi.
Santunan bagi keluarga kurang mampu per keluarga mendapatkan 1 paket sembako senilai seratus ribu rupiah (Rp.100.000,-) Sedangkan terkait pendataan calon penerima dari keluarga kurang mampu yang menerima bantuan sosial tersesebut diserahkan sepenuhnya ke pihak Pemerintah Desa.
Sementara itu Ketua BKAD Sukorejo, Riyadi mengatakan “pada hari BKAD UPK Sukorejo menyalurkan tiga puluh (30) paket sembako di tiga desa diantaranya Desa, Kalimalang lima (5) penerima. Sragi lima (5) penerima dan 20 penerima di Desa Morosari jumlah total yang akan kita salurkan pada tanggal 29 Juni s/d 2 Juli ada enam ratus (600) paket sembako kepada keluarga kurang mampu yang terbagi di delapan belas (18) desa diwilayah kecamatan Sukorejo masih dalam keterangnya “untuk jumlah penerima bantuan di masing – masing desa tidak sama atau berbeda hal tersebut dikarenakan jumlah masyarakat yang terlibat di kegiatan usaha jasa simpan pinjam yang dikelola BKAD UPK Sukorejo jika yang terlibat banyak maka jumlah penerima juga banyak begitu juga sebaliknya karena dana bansos tersebut bersumber dari dana surplus kegiatan tersebut, dan Pihaknya berharap dukungan dari Kepala Desa se-kecamatan Sukorejo dalam pengelolaan dana yang dikelola BKAD UPK Karena kegiatan jasa simpan pinjam tersebut bertujuan untuk memberdayakan masyarakat perdesaan secara mandiri guna pengentasan kemiskinan masyarakat desa. tegasnya Riyadi.
Pelaksaan kegiatan penyerahan Bantuan sosial tersebut dengan menerapkan protocol kesehatan covid-19 dimana penerima bantuan wajib pakai masker dan saling menjaga jarak. (Kim pariwara/IP).
إرسال تعليق