Kalimalang - Selesai Menjalani Karantina di Ruang Isolasi milik Desa Kalimalang Kecamatan Sukorejo Selama tiga (3) hari dua (2) Pekerja Mingran Indonesia (PMI) warga desa Kalimalang seusai menjadi Tata Laksana Rumah Tangga (TLRT) dari Negara Hongkong dan Singapura setelah menjalani tes Swab cara untuk memperoleh bahan pemeriksaan (sampel) untuk mendapatkan hasil apakah seseorang positif atau tidak yang dilakukan oleh petugas Puskesmas Kecamatan Sukorejo sambil menungu hasil swab, untuk sementara Satgas ijinkan PMI Pulang ke Pihak keluarga, selanjutnya menjalani isolasi secara mandiri dirumah selama tujuh hari (7) hari pada Jumat pagi (9/7).
Ketua Satgas Covid-19 Desa Kalimalang sekaligus Kepala Desa Kalimalang mengatakan “ Pada hari ini kami satgas Desa Kalimalang mengijinkan satu (1) PMI asal Singapura warga Desa kalimalang atas nama Suyatin Warga RT.01/01 dukuh Sragi Lor, sambil menungu hasil Tes Swab pada hari ini kami ijinkan untuk pulang ke keluarganya namun harus menjalani isolasi secara mandiri dirumah selama 1 minggu kedepan jika selama menjalani isolasi mengalami keluhan seperti sesak nafas, Batuk pilek dan lainya yang mengarah ke Gejala Covid-19 saya minta segera lapor ke kami dan akan kami lakukan tindakan lebih lanjut. Masih dalam keteragnya Riyadi "Pada sebelumnya pada hari Selasa (6/7) kemarin satu PMI asal Hongkong atas nama Sunarsih 36 Tahun Warga RT.03/01 Sragi Lor juga selesai menjalani isolasi didesa dan keduanya hasinya negatif keduanya kita arahkan untuk isolasi secara mandiri. tegasnya Riyadi.
Dengan diijikannya dua PMI Pulang ke Keluarganya maka pada saat ini ruang isolasi desa sudah tidak terisi lagi, dan terus dirawat supaya nantinya jika ada PMI yang datang siap untuk dijadikan Ruang Karantina di Desa. (kimpariwara/IP)
إرسال تعليق