Inspektorat Kabupaten Ponorogo melakukan pengawasan dan pembinaan tertib administrasi terhadap tiga desa di Kecamatan Sukorejo diantaranya Desa Kalimalang, Sragi dan Desa Morosari yang dilaksanakan di Balai Desa Kalimalang pada Rabu pagi (31/3).
Sebanyak empat orang perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Ponorogo hadir di Kantor Kantor Desa Kalimalang untuk memberikan pengarahan dan pembinaan terhadap Kepala Desa, dan Perangkat Desa berkenaan dengan Dana Desa (DD)/Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2021.
Tim Inspektorat Kabupaten Ponorogo memeriksa kelengkapan administrasi dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) agar lebih akuntabel terhadap pengelolaan keuangan desa, dalam hal pelaporan, efisiensi dan efektivitas serta pelaksanaan tugas lainnya.
Kepala Desa Kalimalang Riyadi menyampaikan terima kasih kepada Tim Inspektorat Kabupaten Ponorogo yang telah hadir di Desa Kalimalang untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap desa-desa berkenaan dengan SPJ dan kegiatan di lapangan agar benar-benar tertib sesuai aturan yang telah ditetapkan undang-undang agar ke depannya tidak bersinggungan dengan hukum.
” Kegiatan ini mari kita jadikan media belajar untuk lebih baik, apabila ada kekurangan atau kesalahan mari kita jadikan pembelajaran biar kedepan lebih baik lagi dalam mengelolala keuangan desa dan pelaporannya, karena ini amanah dari pemerintah pusat untuk kemajuan desa” tegasnya. (IP/Hm).
إرسال تعليق