Duel, Siswi SMA Babak Belur


NGRAYUN – Seorang siswi SMA menjadi korban kekerasan layaknya anggota geng. Nov, 17, warga Desa Binade, Ngrayun, Ponorogo, itu lebih dulu dipaksa duel dengan
Dev, sebayanya, di balai desa setempat, Sabtu (18/5) malam lalu. Korban yang sudah tidak berdaya kembali dihajar Don, teman lelaki Dev, hingga babak belur.

Akibat penganiayaan itu, Nov harus menjalani perawatan di RSU Aisyiyah dr Sutomo Ponorogo. Remaja putri itu mengalami luka lebam di beberapa bagian wajah, perut, dan kakinya. Nov mengaku dipukul serta ditendang berkali-kali. ‘’Saya dihajar habis-habisan pokoknya,’’ ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Ponorogo, kemarin (20/5).

Kondisi Nov kemarin masih terbaring lemah di ruang Multazam. Jarum infus terpasang di pergelangan tangan kanannya. Ada dua sebayanya yang datang membesuk gadis tanggung itu. Nov mengeluh kedua kelopak matanya sulit dibuka karena bengkak. Dada dan perutnya juga masih sakit ketika bernapas. ‘’Pusing, mual, dan perih di mata,’’ ujarnya.

Kata Nov, perlakuan tidak mengenakkan yang menimpanya berawal ketika bertemu Don dan Dev di salah satu SD di Binade. Don dan Dev mengiring Nov ke balai desa setempat. Kendati sempat menolak, Nov akhirnya tak berdaya. Di balai desa waktu malam, Nov dipaksa berkelahi hingga menjadi bulan-bulanan Dev. Pukulan dan tendangan mendarat telak ke tubuh korban. ‘’Saya sudah menolak berkelahi tapi tetap diserang,’’ terang Nov.

Tidak berhenti di situ, Don juga menyarangkan tendangan ke perut dan kaki korban yang sudah tidak berdaya. Setelah dihajar habis-habisan, Nov diantar pulang. Korban berupaya menyembunyikan aksi kekerasan yang menimpanya. ‘’Saya diam saja tapi tidak kuat dan harus dibawa ke rumah sakit,’’ jelasnya.

Nov juga masih menyimpan rapat persoalan hingga Don dan Dev tega menghajarnya. Siswi salah satu SMA swasta di Ponorogo itu menggeleng keras ikut geng motor. Korban juga masih berhitung apakah melaporkan kasus penganiyaan yang menimpanya ke polisi. ‘’Saya tidak tahu masalah sebenarnya apa,’’ kata Nov.

Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Misrun mengaku sudah menugaskan penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) meminta keterangan awal korban di rumah sakit. ‘’Korbannya perempuan dan masih belum cukup umur. Begitu juga dua tersangka pelakunya, belum genap 18 tahun,’’ jelas Msrun, kemarin. (dhy/hw)

Copyright © 2013 Radar Madiun.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama