NGRAYUN
– Seorang siswi SMA menjadi korban kekerasan layaknya anggota geng.
Nov, 17, warga Desa Binade, Ngrayun, Ponorogo, itu lebih dulu dipaksa
duel dengan
Dev, sebayanya, di balai desa setempat, Sabtu (18/5)
malam lalu. Korban yang sudah tidak berdaya kembali dihajar Don, teman
lelaki Dev, hingga babak belur.
Akibat penganiayaan itu, Nov
harus menjalani perawatan di RSU Aisyiyah dr Sutomo Ponorogo. Remaja
putri itu mengalami luka lebam di beberapa bagian wajah, perut, dan
kakinya. Nov mengaku dipukul serta ditendang berkali-kali. ‘’Saya
dihajar habis-habisan pokoknya,’’ ungkapnya kepada Jawa Pos Radar
Ponorogo, kemarin (20/5).
Kondisi Nov kemarin masih terbaring
lemah di ruang Multazam. Jarum infus terpasang di pergelangan tangan
kanannya. Ada dua sebayanya yang datang membesuk gadis tanggung itu. Nov
mengeluh kedua kelopak matanya sulit dibuka karena bengkak. Dada dan
perutnya juga masih sakit ketika bernapas. ‘’Pusing, mual, dan perih di
mata,’’ ujarnya.
Kata Nov, perlakuan tidak mengenakkan yang
menimpanya berawal ketika bertemu Don dan Dev di salah satu SD di
Binade. Don dan Dev mengiring Nov ke balai desa setempat. Kendati sempat
menolak, Nov akhirnya tak berdaya. Di balai desa waktu malam, Nov
dipaksa berkelahi hingga menjadi bulan-bulanan Dev. Pukulan dan
tendangan mendarat telak ke tubuh korban. ‘’Saya sudah menolak berkelahi
tapi tetap diserang,’’ terang Nov.
Tidak berhenti di situ, Don
juga menyarangkan tendangan ke perut dan kaki korban yang sudah tidak
berdaya. Setelah dihajar habis-habisan, Nov diantar pulang. Korban
berupaya menyembunyikan aksi kekerasan yang menimpanya. ‘’Saya diam saja
tapi tidak kuat dan harus dibawa ke rumah sakit,’’ jelasnya.
Nov juga masih menyimpan rapat persoalan hingga Don dan Dev tega
menghajarnya. Siswi salah satu SMA swasta di Ponorogo itu menggeleng
keras ikut geng motor. Korban juga masih berhitung apakah melaporkan
kasus penganiyaan yang menimpanya ke polisi. ‘’Saya tidak tahu masalah
sebenarnya apa,’’ kata Nov.
Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim
Polres Ponorogo AKP Misrun mengaku sudah menugaskan penyidik Unit PPA
(Perlindungan Perempuan dan Anak) meminta keterangan awal korban di
rumah sakit. ‘’Korbannya perempuan dan masih belum cukup umur. Begitu
juga dua tersangka pelakunya, belum genap 18 tahun,’’ jelas Msrun,
kemarin. (dhy/hw)
Copyright © 2013 Radar Madiun.
Posting Komentar