PONOROGO
– Jumat (20/6/2014) di Balai Desa Kemuning Kecamatan Sambit Kabupaten
Ponorogo dilaksanakan Pencanangan Provinsi Jawa Timur Bebas Pasung.
Pencanangan tersebut secara langsung dibuka oleh Pakdhe Karwo selaku
Gubernur Jawa Timur, dihadiri pula oleh pejabat propinsi Jawa Timur,
Pejabat terkait Kabupaten / Kota seluruh Jatim, Bupati , Wakil Bupati
dan Forpimda Kabupaten Ponorogo .
Tujuan
dari Pencanangan ini adalah membangun sistem penanganan penderita sakit
jiwa sebagai lintas program dan lintas sektor secara komprehensif untuk
meningkatkan kesadaran semua pihak akan pentingnya kesehatan jiwa.
Sedangkan hasil yang diharapkan terbangunnya lintas program dan lintas
sektor secara komprehensif dari deteksi dini perawatan sampai
rehabilitasi sosial dan kembali ke keluarga dan masyarakat, terpenuhnya
legalitas hak – hak sipil sebagai warga Negara Indonesia berupa KTP,
SK dan hak – hak untuk hidup sehat dan layak.
Bupati
Ponorogo H.Amin SH dalam sambutannya menyatakan bahwa penanganan
penderita pasung di Kabupaten Ponorogo sejak kasus gangguan jiwa di Desa
Paringan Kecamatan Jenangan, selanjutnya berkat kerjasama Pemkab
Ponorogo dan Pemprov Jawa Timur pada tanggal 10 September 2011
diresmikan Puskesmas Pembantu di Desa Paringan Kecamatan Jenangan yang
telah membantu masyarakat Ponorogo dalam pelayanan kesehatan jiwa.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kab.Ponorogo penderita gangguan
jiwa pada tahun 2012 ditemukan 72 penderita sedangkan pada Mei 2014
meningkat sejumlah 109 penderita.
Pakdhe
Karwo selaku Gubernur Jawa Timur sebelum membuka pencanangan memberikan
sambutan bahwa tugas pemerintah adalah memikir apa yang tidak dipikir
orang, jangan sampai pemerintah membiarkan yang tidak diurus apalagi
tugas pemerintah mensejahterakan kehidupan masyarakat. Pakdhe Karwo
menambahkan Kabupaten Ponorogo dapat menjadi contoh bagi Kabupaten /
Kota lain karena Kabupaten Ponorogo peduli kepada masyarakatnya yang
dipasung.
Setelah
acara di Balai Desa Kemuning Gubernur dan seluruh undangan menuju rumah
salah satu pasien untuk pelepasan secara simbolis pasien gangguan
jiwa yang selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya untuk
menjalani rehabiltasi.(Byan/H.S)
Sumber Berita : Ponorogo Kab
Posting Komentar