Balai Desa merupakan tempat Vital di suatu desa selain
sebagai pusat pemerintahan di desa, balai desa juga indentik dengan tempat
berkumpulnya warga desa untuk bertemu dan juga sebagai tempat bermusyawarah.
Sepertihalnya balai
desa Kalimalang, Pemerintah Desa senantiasa
memberikan perhatian lebih terhadap tempat yang satu ini.
Hal ini terbukti dari direhabnya Balai Desa Kalimalang oleh
Pemerintah Desa dalam Proses Mendirikan BALAI DESA memang identik dengan
kebudayaan Jawa pada hari Selasa 31
Maret 2015.
Pada Prosesi Ngedekne
Balai Ini dimulai dengan
pemilihan Hari,Bulan serta tanggal Bulan dalam hitungan jawa oleh Pujangga/
Sesepuh desa Hal ini diyakini akan sangat berkaitan dengan Keberlangsungan sebuah bangunan tersebut.
Selanjutnya setelah Hari,Tanggak dan Bulan yang sudah
ditentukan diadakan Njagogan/Tirakatan trs pada pagi harinya dilanjutkan
Prosesi Kenduren yang di ikuti oleh seluruh perangkat desa dan masyarakat desa
Kalimalang, agar dalam melaksanakan mendirikan Balai Desa diberikan keselamatan
dan kelancaran.
Sumber Dana Rehab Balai Desa ini berasal dari dana APBD
Pemerintah Kabupaten Ponorogo Dalam
pelaksanaan kegiatan ini melibatkan unsur perangkat Desa, BPD, LPMD serta Tokoh
Masyrakat.@FireMan
Posting Komentar