Pada tahun 2014 yang lalu
masih segar dari ingatan
kita tentang larangan para caleng yang
memasang iklan, poster, dan atribut
kampaye lainya yang di pohon bahkan KPU Pusat memberikan sanksi moril yang cukup efektif “ Jangan Coblos Caleng Yang
Pasang Iklan Kampaye Di Pohon”
Namun tidak jarang juga kita melihat Iklan Komersil yang
bertebaran yang tertancap di Pohon yang ada dilingkungan kita , Mulai Jasa
SEDOT WC, Gadai BPKB, Cucian Motor, Pengisian ulang Air meneral dsb, yang kami
jumpai mulai pintu masuk Desa Kami sampai Batas atar desa pada Kamis, 16 April 2015
Seharusnya Pemerintah
Desa Khususnya Pemerintah Kabupaten Ponorogo Juga berani mengambil kebijakan/
memberikan sanksi moril yang sama seperti pada Caleng “Jangan Beli/ Mengunakan
Jasa Iklan Yang Tercancap di Pohon”
Kami KIM Pariwara Ponorogo mengajak warga Ponorogo khususnya masyarakat desa
Kalimalang untuk mendukung aksi " STOP
JANGAN LAGI LUKAI POHON DI LINGKUNGAN KITA
MULAI DARI DIRI SENDIRI, KELUARGA
DAN KITA MULAI DARI SEKARANG ”
Lebih – lebih Ponorogo akan mendekati PILKADA yang
akan dilaksanakan kira-kira pada akhir tahun ini beranikah anda menghentikan
Aksi Melukai Pohon yang ada di desa kita? Jawabnya ada pada pembaca sekalian
kalau anda Cinta Lingkungan dan mencintai pohon serta keindahanya pasti anda
berani menghentikan aksi tersebut.@ponxzhi
Posting Komentar