Penyebab kenakalan remaja
salah satunya adalah lingkungan keluarga, lingkungan keluarga merupakan
salah satu faktor kenakalan remaja,dimana kenakalan itu terjadi karena
suatu faktor kealpaan dari orang tua
dan orang tua diberi kewajiban
memenuhi hak anak akan pendidikan sehingga
menjadi orang yang berkualitas.
Selain itu kenakalan timbul juga karena
faktor pergaulan dari masyarakat.
Perubahan pola pengasuhan anak atau remaja pada keluarga tenaga kerja indonesia (TKI) terjadi perubahan dan pergeseran pola pengasuhan anak, anak dititipkan pada anggota keluarga yang lain misalnya kakek nenek, paman bibi dan lain-lain.
dalam memberikan pendidikan kepada anak-anak mereka . Apalagi pada kasus anak atau remaja yang ditinggal orang tuanya
yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara otomatis orang tua dan anak tidak bisa berinteraksi
secara langsung dalam waktu yang lama. Padahal tugas orang tua adalah
sebagai pendidik
Perubahan pola pengasuhan anak atau remaja pada keluarga tenaga kerja indonesia (TKI) terjadi perubahan dan pergeseran pola pengasuhan anak, anak dititipkan pada anggota keluarga yang lain misalnya kakek nenek, paman bibi dan lain-lain.
Anak remaja yang ditinggalkan orang tuanya bekerja sebagai tenaga kerja indonesia (TKI) cenderung memiliki sifat yang bebas atau sulit di
control yang menyebabkannya
menjadi nakal.
Faktor penyebab kenakalan remaja salah satunya
adalah lingkungan keluarga, lingkungan keluarga merupakan salah satu
faktor kenakalan remaja,dimana kenakalan itu terjadi
karena suatu faktor kealpaan dari orang tua
dalam memberikan pendidikan kepada anak-anak mereka . Apalagi pada kasus anak atau remaja yang ditinggal orang tuanya yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara otomatis orang tua dan anak tidak bisa berinteraksi secara
langsung dalam waktu yang lama. Padahal tugas orang tua adalah
sebagai pendidik dan orang tua diberi kewajiban
memenuhi hak anak akan pendidikan sehingga
menjadi orang yang berkualitas. Selain itu kenakalan timbul juga karena faktor pergaulan
dari masyarakat.
c.Dampak yang timbul bagi remaja yang
ditinggalkan orang tua bekerja sebagai tenaga kerja indonesi (TKI)
a). Perubahan pola pengasuhan anak atau remaja pada keluarga tenaga
kerja indonesia (TKI) terjadi perubahan dan pergeseran
pola pengasuhan anak,
anak dititipkan pada anggota keluarga yang lain misalnya kakek nenek, paman bibi dan lain-lain.
b). Anak remaja yang ditinggalkan orang
tuanya bekerja sebagai tenaga kerja indonesia (TKI) cenderung memiliki sifat yang bebas atau sulit di
control yang menyebabkannya
menjadi nakal.
Beberapah contoh kenakalan remaja :
1). penyalagunaan narkotika
secara universal penyalagunaan narkotika
merupakan perbuatan distruktif dengan efek-efek negatifnya.menurut sudarsono
seorang yang menderita ketagihan atau ketergantungan pada narkotika akan
merugikan dirinya sendiri,juga merusak kehidupan masyarakat.sebaba secara
sosiologis, mereka mengganggu masyarakat dengan perbuatan-perbuatan
kekerasan,acuh tak acuh,beberapa keabnormalan lain dan kriminalitas.bahaya
penyalagunaan narkoti benar-benar sangat merugikan masyarakat terutama pemakai
sendiri.
Penelitian ilmiah yang dilakukan oleh
psichiater Dr.Graham Blaine mengemukan bahwa biasanya seorang remaja
mempergunakan narkotika karena ada beberapa sebab yaitu:
1. untuk membuktikan
keberanian dalam melakukan tindakan-tindakan yang berbahaya seperti :
ngebut,berkelahi,bergaul dengan wanita.
2. untuk menunjukan tindakan
menentang otoritas terhadap orang tua atau guru atau norma-norma sosial
3. untuk mempermudah
penyaluran dan perbuatan seks.
4. untuk mengisi kekosongan
dan kebosanan/ kesepian
5. untuk mencari dan
menemukan arti dari hidup
6. untuk menghilangkan
kegelisah dan frustasi.
7. untuk
melepaskan diri dari kesepian dan memeperoleh pengalam-pengalaman emosional.
8. hanya iseng-iseng atau
didorong rasa ingin tahu.
9.untuk mengikuti kemauan
kawan-kawan dalam rangka pembinaan solidaritas
undang-undang tentang anak-anak remaja korban
penyalagunaan narkotika :
UU.NO.9/1976 Pasal 32 :
Orang tua atau wali dari seorang pecandu
narkotika yang belum cukup umur wajib melaporkan pecandu tersebut kepada
pejabat yang ditunjuk oleh menteri kesehatan dan wajib membawanya kerumah sakit
atau kepada dokter yang terdekat untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan
yang diperlukan.
Upaya penanggulangan anak-anak remaja korban
penyalagunaan narkotika
Penanggulan penyalahgunaan narkotika dikalangan remaja
dilakukan sedini mungkin melalui tindakan-tindakan yang bijaksana setelah
mengetahui sebab-sebab penyalahgunaan narkotika yang sebagian besar adalah kaum
remaja. Disamping itu perlu diungkapkan sebab-sebab munculnya para pengedar
serta beberapa sebab yang erat kaitannya dengan bidang sosial , ekonomi ,
kultural dan mental. Kemudian perlu dipahami akibat-akibat negatif yang
membahayakan bagi pelakunya serta dampak samping yang pasti merugikan dan
meresakan kehidupan masyarakat. Secara global upaya penanggulangan
narkotika dikalangan remaja dapat dilakukakan secara moralistik
dan absiolinistik.
a. moralistik
Adalah : menitikberatkan pada pembinaan moral dan
membina kekuhan mental masyarakat ,juga membina moral dan mental anak
remaja.dengan pembinaan moral baik masyarakat lebih-lebih anak remaja tidak
mudak mudah terjerumus dalam penyalagunaan narkotika.nilai-nilai moral akan
mampu menggalkan ,setiap orang bermoral dengan sendirinya akan menjauhkan diri
dari penyalagunaan narkotika.dengan pembinaan agama yang sebaik-baiknya berarti
anak remaja akan memeliki kekuatan mental yang kokoh sehingga tidak mudah
melanggar hukum baik tertulis maupun tidak tertulis : yang berarti pula tidak
akan menggunakan narkotika dan obat-obatan yang sejenis secara ilegal.
b.abolisionistik
cara abolisionistik adalah usaha menanggulangi
penyalagunaan narkotika oleh kaum remaja adalah mengurangi.bahkan untuk
menghilangkan sebab-sebab yang mendorong para pengedar narkotika di wilayah
indonesia dengan motivasi apapun,menutup kesempatan untuk menggunakan sarana
pelayanan umum baik milik pemerintah maupun swasta didalam menunjangnya
narkotika secara melawan hukum,memelihara kewaspadaan masyarakat terhadap
penyalagunaan narkotika.
2).pencurian
pencurian merupakan kejahatan yang paling sering
dilakukan oleh anak remaja. Masalah kejahatan ,khususnya pencurian bukan hanya
menjadi masalah . masyarakat modern. Kejahatan pencurian yang sering dilakukan
oleh anak-anak remaja merupakan salah satu bukti adanya kenakalan remaja
(juvenile Delinquency).para ilmuwan dewasa ini sering berusaha untuk
menyelidiki sebab-sebab kenakalan remaja terutama yang berhubungan dengan
kejahatan pencurian .menurut Dr.Zakiah Darajat:
“kenakalan anak-anak adalah ungkapan dari ketegangan
perasaan (tension),kegelisahan dan kecemasan atau tekanan bathin
(Frustation) misalnya: jika seorang anak dari orang kaya dan berpangkat,mencuri
atau melakukan kejahatan-kejahatan tertentu,maka kejahatan atau kenakalan yang
dilakukan oleh anak itu bukanlah karena ia kekurangan uang dari orang
tuanya,akan tetapi adalah ungkapan dari rasa tidak puas,kecewa atau rasa
tertekan,merasa kurang mendapat perhatian dan kurang merasakan kasih sayang
orag tua.
Kenakalan remaja khususnya kejahatan pencurian yang
dilakukan oleh anak-anak remaja, sebagian disebabkan karena :
1 ). keadaan
ekonomi yang sangat parah . anak-anak remaja terpaksa melakukan kejahatan
pencurian karena untuk menyambung hidupnya.
2 ).
keinginan untuk hidup berfoya-foya,berkompetinsi dengan teman sebayanya dadalam
pesta pora memiliki akibat samping yang negatif . bahkan kadang-kadang
solidaritas dan partisipasi remaja yang berlebih-lebihan terhadap terhadap
ajakan kawan-kawan sesama remaja untuk bersenang-senang yang seringpula
mengakibatkan anak remaja terjerumus kedalam kejahatan.
3 ).
kebiasaan bermain judi.dalam kenyataan memang banyak sekali anak-anak remaja
yang terjerumus kedalam perjudian sebagai pengaruh langsung dari kehidupan
masyarakat.
Menurur Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
tentang pencurian menyebutkan, "Barangsiapa mengambil barang secara
menyeluruh atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki
secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling
lama lima tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah.”
B.ANALISIS
Masa remaja merupakan Proses pencarian identitas, Proses pencarian identitas
diri ini tidak mudah, perubahan biologis, sosial dan
psikologis yang terjadi serta kepekaan yang ada dalam diri remaja membuat
mereka merasa terisolasi, hampa, cemas dan bimbang, sehingga pada tahap
perkembangan ini remaja merasakan penderitaan-penderitaan yang lebih berat dari
masa yang lain. Jika remaja mampu melewati masanya dengan baik dan bisa
menyesuaikan diri dengan baik, maka akan berkembang menjadi remaja yang otonom.
Namun jika remaja kurang bisa menyesuaikan dengan perubahan yang ada dan
cenderung ingin mencoba hal-hal yang baru, serta tidak ada kontrol dari orang
tua apalagi dalam kasus ini para remaja yang orang
tuanya bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia(TKI) dimana para orang tua secara otomatis tidak bisa
berinteraksi dengan anaknya secara langsung dalam waktu yang lama, hal ini bisa
berpengaruh terhadap pola hubungan mereka. maka bisa jadi para anak remaja mereka terjerumus pada
perilaku-perilaku yang menyimpang dan beresiko seperti
pada artikel.@ponxzhi
Sumber artikel : http://atalewobunga.blogspot.com
إرسال تعليق