Sementara itu Ketua Satgas Covid-19 Desa Kalimalang sekaligus Kepala Desa Kalimalang mengatakan “ kami pada tanggal 7 Mei 2021 mendapatkan informasi dari Satgas Covid-19 Kecamatan Sukorejo bahwa warga desa kalimalang yang menjadi Pekerja Mingran Indonesia (PMI) yang telah selesai kontrak dari Hongkong akan pulang ke desa pada tanggal 7 Mei 2021 maka kami melakukan koordinasi dengan pihak Satgas Covid-19 Kecamatan membicarakan terkait mekanisme penjemputanya” masih dalam keteranganya Riyadi “pada hari ini tadi minggu 9 Mei 2021 sekitar pukul 15.00 WIB kami Satgas Covid- 19 Desa Kalimalang langsung melakukan penjemputan terhadap Erna Puji Lestari warga RT.03/01 Dukuh Sragi Lor yang telah Habis Kontrak usai menjadi Pekerja Mingran Indonesia (PMI) akan kembali ke keluarganya sebelum berkumpul dengan keluarga maka harus menjalani Isolasi di Asrama Haji Sukolilo Surabaya selama dua (2) hari selanjutnya melakukan Tes Sweb jika hasilnya Negatif maka akan menjalani Isolasi berikutnya di Desa selama tiga (3) hari dan dilakukan tes sweb kembali jika hasilnya Negatif masih menjalani Isolasi secara mandiri selama Sembilan hari (9) dan jika hasil swebnya masih Negatif bisa berkumpul dengan keluarga namun jika hasil tesnya Positif atau ada gejala yang mengarah ke Covid-19 maka akan di dirujuk ke Shelter Kabupaten atau ke Rumah Sakit Umum. Tegasnya Riyadi.
إرسال تعليق