Kalimalang - Warga Desa Kalimalang Kecamatan Sukorejo diperbolehkan,
Bisa melaksanakan Sholat Idul Fitri secara berjamaah namun harus
menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan ketat dan setiap
pelaksanaannya dikawal satgas covid-19 seperti yang dilaksanakan di
Masjid Al-Mina Dukuh Krajan pada kamis pagi (13/5).Kepala Desa Kalimalang Riyadi, mengatakan "warga Desa Kalimalang bisa melaksanakan Shalat Idul
Fitri berjamaah asalkan mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara
ketat demi mencegah penyebaran virus corona (COVID-19),dan sudah kita
siapkan Satgas COVID-19 dimasing-masing masjid yang akan melakukan
sholat eid Masih dalam keterangan Riyadi dikalimalang ada lima (5)
masjid yang melaksanakan Sholat Eid dan saya pastikan sudah menerapkan
prokes covid-19 dengan ketat" .
Kegiatan sholat eid di masjid Al-Mina turut didampingi oleh Babinkatibmas, Babinsa dan Dibantu oleh Tim Satgas Covid-19 untuk mengamankan kegiatan serta menerapkan prokes COVID-19 hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyebaran/ claster covid-19 di jamaah sholat Idul Fitri di Desa Kalimalang.(Kim Pariwara/IP).
Kegiatan pelaksanaan sholat eid di masjid Al-Mina Dukuh krajan tepatnya di Rt.01/01 khotip sholat eid Nyoto mengambil tema Tata cara pelaksanaan sholat eid yang menerapkan protokol kesehatan covid-19 itu syah seperti menjaga jarak sholat, khutbah dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah paling lama 10 menit dan surat yang dibaca hanya surat-surat pendek itu syah, secara sudah memenuhi rukun sholat idul fitri dan ini sudah sesui pentunjuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kegiatan sholat eid di masjid Al-Mina turut didampingi oleh Babinkatibmas, Babinsa dan Dibantu oleh Tim Satgas Covid-19 untuk mengamankan kegiatan serta menerapkan prokes COVID-19 hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyebaran/ claster covid-19 di jamaah sholat Idul Fitri di Desa Kalimalang.(Kim Pariwara/IP).
إرسال تعليق