Jangan
Ditiru, Kepolisian Sektor (Polsek) Balong, Rabu (18/3/2015) berhasil
menangkap seorang remaja pelaku pencurian rokok dan uang di sebuah toko,
karena rekaman CCTV.
TW alias Ganden (22), termasuk maling yang apes.
Remaja protolan SMP ini rupanya tidak menyadari jika aksinya terekam kamera CCTV yang dipasang pemilik toko. Kejadian ini baru diketahui Hartutik, warga dukuh Krajan, desa Karangpatihan, Balong, Ponorogo sang pemilik toko saat ia bermaksud mengambil uang hasil penjualan di tokonya.
Alangkah
terkejutnya Hartutik, saat membuka laci uang, ternyata isinya sudah
ludes dan hanya tersisa uang recehan. Padahal, menurut Hartutik seperti
dilaporkan ke Polsek Balong, isi dalam laci tersebut hampir Rp 1 juta.
Selain itu, sekitar 4 slop rokok juga lenyap dari etalase tokonya. Beruntung, toko milik Hartutik dilengkapi CCTV, dan dengan segera Hartutik bisa mengetahui sang pelaku setela melihat hasil rekaman CCTV. Tak mau bertindak sendiri, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Seperti disampaikan Kapolsek Balong, usai mendapat laporan, dan melihat rekaman CCTV, polisi pun segera bertindak dengan menciduk pelaku. Dari pengakuan Ganden terungkap jika dalam melakukan aksinya, pelaku yang warga dusun Tanggung Rejo, Karangpatihan, Balong ini memanjat atap dan masuk toko lewat jendela.
Rupanya, pelaku sudah hapal betul dengan kondisi rumah korban, karena pernah bekerja di situ selama 3 bulan. Dalam kejadian ini, korban menderita kerugian hingga Rp 1,3 juta. Sementara akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian. Saat ini pelaku dititipkan di tahanan Polres Ponorogo. (joss/reog.tv)
Sumber : Reog tv
TW alias Ganden (22), termasuk maling yang apes.
Remaja protolan SMP ini rupanya tidak menyadari jika aksinya terekam kamera CCTV yang dipasang pemilik toko. Kejadian ini baru diketahui Hartutik, warga dukuh Krajan, desa Karangpatihan, Balong, Ponorogo sang pemilik toko saat ia bermaksud mengambil uang hasil penjualan di tokonya.
Selain itu, sekitar 4 slop rokok juga lenyap dari etalase tokonya. Beruntung, toko milik Hartutik dilengkapi CCTV, dan dengan segera Hartutik bisa mengetahui sang pelaku setela melihat hasil rekaman CCTV. Tak mau bertindak sendiri, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Seperti disampaikan Kapolsek Balong, usai mendapat laporan, dan melihat rekaman CCTV, polisi pun segera bertindak dengan menciduk pelaku. Dari pengakuan Ganden terungkap jika dalam melakukan aksinya, pelaku yang warga dusun Tanggung Rejo, Karangpatihan, Balong ini memanjat atap dan masuk toko lewat jendela.
Rupanya, pelaku sudah hapal betul dengan kondisi rumah korban, karena pernah bekerja di situ selama 3 bulan. Dalam kejadian ini, korban menderita kerugian hingga Rp 1,3 juta. Sementara akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian. Saat ini pelaku dititipkan di tahanan Polres Ponorogo. (joss/reog.tv)
Sumber : Reog tv
jangan di ulangi lagi ya dek.. kasihan orang tuamu..
ردحذفإرسال تعليق